– Sebelum kick off Liga 1 2021/2022 bergulir pada 27 Agustus mendatang, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengingatkan kepada klub klub yang belum memenuhi kewajiban gaji pemain agar segera membayarnya. Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa pun membeberkan klub klub baik dari Liga 1 maupun Liga 2 yang masih menunggak gaji pemainnya. “Menghadapi gelaran Liga 1 2021 2022 yang akan bergulir 27 Agustus 2021, Liga 2 akan dilaksanakan setelah kompetisi Liga 1. APPI umumkan status tunggakan yang belum lunas,” kata Andritany dalam konferensi pers secara daring, Jumat (13/8/2021).
“Sesuai dengan laporan dari pesepakbola yang sudah ada putusan dari NDRC (National Dispute Resolution Chamber) atas tunggakan, antara lain PSM Makassar belum bayar sesuai putusan NDRC, PSPS Riau belum bayar sesuai NDRC, Kalteng Putra belum bayar sesuai NDRC, Persijap Jepara,PSKC Cimahi PSKC Cimahi lagi banding tapi belum ada lanjutan NDRC banding, PSMS Medan sedang banding atas putusan NDRC tapi belum ada NDRC Banding dan Sriwijaya FC sedang banding atas putusan NDRC belum ada NDRC banding,” jelasnya. Total klub sebanyak satu klub Liga 1 dan enam klub Liga 2. Putusan NDRC yang selesai lunas dan dibayar klub kepada pesepakbola adalah sebanyak 50 putusan. Andritany pun berharap klub klub yang masih menunggak gaji pemain segera melunasi sebelum kick off sehingga klub tak terkena sanksi
“Kurang lebih ada 60 putusan NDRC yang belum terselesaikan, mengingat kompetisi kurang tiga pekan lagi, APPI ingin klub klub tersebut untuk laksanakan bayar hak kepada pesepakbola agar terhindar sanksi larangan pendaftaran pemain baru untuk 3 periode transfer yang bisa bikin klub tak bisa ikuti kompetisi,” tegasnya.