Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Setiap orang yang hendak melamar pekerjaan biasanya harus menyertakan persyaratan surat bebas narkoba. Pembuatan dari surat bebas narkoba sendiri tidaklah susah. Anda hanya perlu mengetahui cara membuat surat bebas narkoba yang mudah berikut ini.

Perusahaan sudah pasti menginginkan setiap karyawannya terbebas dari narkoba agar produktivitas bisa tinggi. Hal ini juga disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor: PER.11/ MEN/ VI/ 2005. Beberapa cara pembuatan akan langsung kami sampaikan di bawah ini.

Rangkaian Cara Membuat Surat Bebas Narkoba

Pastikan Anda mengikuti seluruh rangkaian tata cara pembuatan suratnya secara urut. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan juga sebelum datang ke polri maupun fasilitas kesehatan. Langsung saja kita bahas mengenai tata cara lengkapnya untuk pembuatan surat bebas narkoba.

1. Pembuatan Surat Keterangan Bebas di polri

Seseorang yang ingin membuat surat bebas narkoba perlu datang ke kantor polisi sambil membawa sejumlah dokumen. Beberapa dokumen yang harus dibawa adalah:

  • Surat pengantar kelurahan
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • Kopi kartu keluarga sebanyak satu lembar
  • Fotocopy akta kelahiran sebanyak 1 lembar
  • Pas foto 4 x 6 dengan latar belakang bebas sebanyak 2 lembar

Kalau sudah bawa seluruh dokumen tadi maka datangi bagian loket SKBN. Beberapa prosedur yang harus dilakukan selama Anda berada di polri.

  • Memberikan sampel tes urine kepada petugas divisi reserse narkoba.
  • Kemudian hasil tes urine akan diperiksa sekitar 30 menit tergantung dari banyaknya orang yang membuat surat ini.
  • Hasilnya negatif maka petugas akan mengeluarkan surat bebas narkoba yang sudah disertai cap kepolisian.

2. Membuat Surat Bebas Narkoba di Klinik Kesehatan maupun Rumah Sakit

Pembuatan dari surat ini juga dapat dilakukan melalui sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di kota Anda. Hal ini bisa menjadi pilihan bila kantor polri yang terdekat tetap lebih jauh dari fasilitas kesehatan di sekitar tempat tinggal. Namun tetap saja Anda perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan. Daftar dokumennya dapat dilihat berikut.

  • Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang bebas
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • KTP asli
  • Ambil formulir pendaftaran untuk membuat surat keterangan bebas narkoba
  • Membayar biaya administrasi pengujian laboratorium
  • Mengambil sampel urine dan memberikannya ke bagian pihak pengujian
  • Tunggu hasilnya keluar sekitar 30 menitan

Sebagian besar dari rumah sakit maupun klinik biasanya akan merekomendasikan Anda puasa 12 jam sebelum dilakukan pengujian bebas narkoba. Puasa dilakukan sejak malam hari sampai keesokan harinya melakukan tes narkoba. Hal ini ditujukan untuk hasil tes yang lebih akurat.

3. Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Badan Narkotika Nasional

Kita juga akan membahas tata cara pembuatan surat keterangan bebas narkoba melalui BNN. Seluruh prosedurnya hampir sama dengan poin pertama dan kedua. Anda perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan, seperti pas foto ukuran 4 x 6 2 lembar, KTP asli, mengisi form pendaftaran, buat surat pernyataan pembuatan surat keterangan bebas narkoba, dan ikuti serangkaian tes.

Pada dasarnya kisaran pembuatan surat ini berbeda-beda. Jika di fasilitas kesehatan berkisar dari Rp 150.000 hingga Rp 250.000 hanya untuk Sekali tes. Hanya saja pada beberapa rumah sakit juga ada yang menarik biaya sampai dengan Rp 600.000. Apabila Anda ingin sedikit berhemat biaya pembuatan surat memang disarankan bertanya terlebih dahulu dan pilah-pilah yang harganya paling terjangkau dengan anggaran.

Biasanya surat ini juga memiliki tanggal periode tertentu sehingga tidak berlaku seumur hidup. Apabila Anda masih memiliki sejumlah pertanyaan maka dapat berkonsultasi dengan chat dokter SehatQ. Dokter mereka segera memberikan jawaban yang bisa membantu Anda.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *